Penulis : Hery Budiawan; Muhammad Fajar Apriyanto; I Ketut Ardana; Namuri Migo Tuwio; Irfan Palippu; Asep Saepudin; Atika Septiana Laksmi; Neam Sr Hidayat
Editor: Djohan; Fortunata Tyas Rinestu
ISBN :
Tahun terbit: 2025
Stock: –
Harga: Rp.
Terminologi penelitian artistik di Indonesia masih relatif baru dan terus berkembang dengan beragam konseptualisasi dan praktiknya sehingga untuk memahami dinamika dan konteksnya harus melihat kembali sejarah seni kontemporer dan konteks politik akhir 1990-an ketika seni menghadapi krisis identitas terkait fungsi sosial dan epistemiknya yang mendorong para seniman dan institusi pendidikan seni terutama di Inggris untuk mencari interaksi lintas disiplin. Namun, konsep penelitian artistik tampaknya muncul sebagai konsekuensi dari fenomena kritis pasca-Perang Dunia II ketika seni mengalami krisis identitas terkait dengan fungsi sosial dan epistemiknya sehingga mendorong beberapa seniman dan institusi pendidikan mulai mencari interaksi lintas disiplin. Dengan munculnya fenomena seni kontemporer sebagai konsep diskursif seni, maka seni konseptual dan praktik eksperimental era 1960-an melihat beberapa seniman bergerak lebih dekat ke investigasi filosofis. Pada 1970- an, pertemuan pertama yang terintegrasi secara institusional antara seni, sains, dan disiplin lainnya hadir seperti Center for Advanced Visual Studies di MIT, ketika seniman mengonfirmasi tradisi avant-garde untuk terlibat dengan teknologi baru; perkembangan ini mendahului munculnya seni bio atau seni net pada 1980-an dan 1990-an. Seiring dengan hal ini, deklarasi Bologna—sebuah reformasi Eropa yang bertujuan untuk standardisasi gelar akademik ditandatangani pada 1999—memperkenalkan formalisasi penelitian artistik melalui program Ph.D. artistik.
Selama beberapa tahun terakhir, gagasan penelitian artistik seperti “mengganggu” kebijakan budaya, diskursus ilmiah, dan artistik, yang juga telah dibahas secara ekstensif dalam berbagai proyek pameran dan seminar. Meskipun ada berbagai definisi tentang apa itu penelitian artistik atau apa yang bisa disebut sebagai penelitian artistik, semua definisi memiliki satu kesamaan, yaitu penelitian artistik adalah penelitian yang dilakukan oleh “seniman” sebagai bagian dari praktik artistik mereka. Namun demikian, seiring dengan perkembangannya tentu saja wajar kemudian muncul berbagai tafsir atas definisi yang sudah ada karena berbagai definisi dan deskripsi—berakar pada motivasi yang sangat beragam dan bahkan kadang kontradiktif. Beberapa contoh seperti berkembangnya berbagai wacana di antara para akademisi dan seniman di Eropa.
Sekolah seni memang memiliki peran penting dalam tren kontemporer mengenai penelitian artistik seperti misalnya terdapat tiga aspek institusional berdasarkan dampak dari deklarasi Bologna pada sekolah seni, kebutuhan umum untuk melegitimasi pendekatan teoretis dalam pendidikan seni termasuk persoalan pendanaan. Melalui forum tersebut, kesepakatan Pendidikan Tinggi Eropa pada 1999 dan program gelar kemudian direstrukturisasi ke dalam sistem pendidikan tinggi nasional. Di Jerman, sekolah seni harus menghadapi perubahan yang lebih mendalam dibandingkan dengan universitas. Terutama, mereka kehilangan gelar tradisional seperti “Meisterschüler” tanpa dapat menggantinya dengan gelar yang setara. Penelitian dalam praktik artistik—kecuali ketika mereka mencoba mengadopsi konsep pendidikan pada jenjang pascasarjana. Akibatnya, beberapa sekolah seni Jerman memulai program doktoral yang harus dilegitimasi baik secara artistik maupun ilmiah. Memang, ini tidak secara langsung membentuk penelitian artistik itu sendiri, tetapi lebih pada kebutuhan institusional.
Perkembangan ini ternyata juga sekaligus memenuhi keperluan lain yang kurang terlihat namun laten, yaitu kebutuhan legitimasi bagi banyak teoretikus yang mengajar di sekolah seni. Teori di banyak sekolah seni bukanlah mata pelajaran utama, melainkan hanya sebagai mata pelajaran pendukung. Tujuan utama gelar tersebut adalah seni, bukan teori. Banyak mata kuliah—seperti filsafat atau sejarah seni—yang diajarkan di sekolah seni sebenarnya adalah jurusan utama di universitas umum sehingga diasosiasikan dengan tingkat penghargaan yang jauh lebih tinggi. Perspektif penelitian artistik yang murni hanya mungkin dilakukan di sekolah seni, berpotensi memberikan keunggulan positif bagi para teoretikus yang mengajar di sekolah seni dan meningkatkan posisi mereka dibandingkan dengan di universitas umum tempat mereka dahulu belajar. Sekali lagi, ini tidak serta-merta membentuk penelitian artistik itu sendiri, melainkan menunjukkan adanya kepentingan institusional.